Untuk mencukupi kebutuhan di Perubahan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (P-APBD) 2023, Pemkab Jember akan memangkas anggaran di setiap OPD sebesar 10 persen.
Sekdakab Jember Hadi Sasmito, Selasa (22/8/23) mengungkapkan, ini untuk mencukupi program prioritas belanja wajib. Seperti kebutuhan anggaran untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas PNS maupun PPPK, gaji tenaga honorer, termasuk kebutuhan untuk persiapan Pemilu Tahun 2024.
Ia menyebut di APBD awal masih ada penganggaran belanja wajib yang hanya dianggarkan untuk 10 bulan. Sedangkan kebutuhan harusnya dianggarkan selama 14 bulan per tahunnya.
Sementara OPD diminta mengerem penganggaran untuk belanja fisik atau keperluan lain yang sekiranya masih dapat ditunda. Serta melakukan efisiensi terhadap belanja-belanja yang selama ini dianggap kurang efektif atau kurang substantif.
Seperti belanja operasi, juga tidak tertutup kemungkinan belanja modal, atau seperti perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan seremonial yang menghabiskan biaya besar dan kurang efektif.
Sebelumnya DPRD menyebut defisit anggaran APBD 2023 mencapai sekitar Rp280 miliar. (thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.