UNEJ SIKAPI DENGAN TEGAS KASUS PEMBONGKARAN CAGAR BUDAYA RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI SUMBAR

UNEJ SIKAPI DENGAN TEGAS KASUS PEMBONGKARAN CAGAR BUDAYA RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI SUMBAR

UNEJ SIKAPI DENGAN TEGAS KASUS PEMBONGKARAN CAGAR BUDAYA RUMAH SINGGAH BUNG KARNO DI SUMBAR

Keluarga besar civitas akademik Universitas Jember (Unej) menyampaikan rasa prihatin dan mengecam peristiwa pembongkaran bangunan bersejarah Cagar Budaya Rumah Ema Idham/Rumah Singgah Bung Karno di Padang Sumatra Barat. Hal ini disampaikan Rektor Unej, Dr.Ir. Iwan Taruna, M.Eng., I.P.M  dalam Press Release, Senin (20/2/23).

Ia menyampaikan, rumah singgah yang bernama Rumah Dr.Woworuntu yang kemudian diubah menjadi Rumah Ema Idham yang  didirikan pada tahun 1930 saat ini telah dirobohkan dan rata dengan tanah.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga dengan semangat merawat memori kolektif yang membentuk identitas kebangsaan. Seharusnya rumah yang sarat nilai sejarah itu dijaga serta dipelihara agar generasi penerus bisa merasakan dan melanjutkan tongkat estafet perjuangan pendiri bangsa.

Iwan Taruna menyampaikan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pada (16/2/23) lalu telah memberikan pernyataan yang mengecam peristiwa dirobohkannya rumah tersebut.

Rektor Unej selaku perwakilan dari Civitas Akademik Unej berpendapat, seharusnya sedari awal dapat dilakukan pengawasan terhadap penggunaan rumah singgah sebagai cagar budaya. Selain itu juga bisa  dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan kerusakan dan kemusnahan  rumah singgah.

Untuk itu ada 5 sikap yang diambil Unej, pertama mendukung langkah Mendikbudristek untuk melakukan pengusutan, pencarian fakta secara menyeluruh, dan menempuh upaya hukum dalam menyikapi pembongkaran rumah singgah.

Kedua mendorong penegakan hukum yang melibatkan Polisi khusus Cagar Budaya, penyidik, PNS Cagar Budaya, dan POLRI.

Ketiga mendorong Pemerintah Daerah Kota Padang untuk melakukan tindakan lanjut terhadap peristiwa tersebut.

Keempat meminta kepada pihak yang bertanggungjawab untuk membangun ulang rumah singgah sebagaimana bentuk aslinya.

Kelima mengingatkan kepada stakeholders terkait, baik pemerintah dan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak lagi terulang.(put)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B