WAKIL KETUA DPR RI, AZIS SAMSUDIN DIPERIKSA KPK 8 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP DI PEMKOT TANJUNG BALAI

WAKIL KETUA DPR RI, AZIS SAMSUDIN DIPERIKSA KPK 8 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP DI PEMKOT TANJUNG BALAI

WAKIL KETUA DPR RI, AZIS SAMSUDIN DIPERIKSA KPK 8 JAM TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP DI PEMKOT TANJUNG BALAI

Wakil Ketua DPR RI asal fraksi partai Golkar, Azis Samsudin, Rabu (9/6/2021) pagi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 8 jam. Azis diperiksa terkait dugaan suap penghentian perkara jual beli jabatan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. KPK memeriksa Azis dalam kapasitas sebagai saksi atas tersangka Stepanus Robin Pattuju, mantan Penyidik KPK.

Saat coba dikonfirmasi awak media, Azis sama sekali enggan berkomentar dan memilih bungkam, meski coba ditanyai aneka pertanyaan wartawan. Politisi asal partai berlambang pohon beringin ini terlihat melakukan aksi tutup mulut, sambil bergegas menuju kendaraan pribadi yang telah menunggunya. Hingga masuk ke dalam mobil pribadi jenis SUV, Azis tampak enggan berkomentar sedikitpun dan langsung tancap gas meninggalkan area gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan bahwa tim Penyidik KPK memanggil Azis Samsudin dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, ia belum bisa memberikan informasi seputar hasil pemeriksaan tersebut. Ia menjanjikan perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Azis sempat diperiksa Dewas KPK dua kali dalam sidang kode etik terhadap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. Pemeriksaan Azis dalam proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai merupakan kali perdananya.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B