Sebanyak 250 warga menggeruduk Kantor Kecamatan Umbulsari, Jumat (14/7/23) siang. Warga menuntut agar Kades Mundurejo dibebaskan dari tahanan.
AKP M.Luthfi, Kapolsek Umbulsari mengatakan, aksi warga yang dilakukan di Kantor Kecamatan Umbulsari ini dipicu penahan Kepala Desa Mundurejo oleh Kejaksaan Negeri Jember atas dugaan kasus korupsi.
Warga menginginkan agar kepala desanya segera dibebaskan. Apabila dalam 3 hari tidak dibebaskan warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi serupa di Kejaksaan Negeri Jember dengan jumlah massa lebih besar. Masyarakat ingin camat dapat meneruskan aspirasi tersebut ke Bupati Jember untuk dapat ditindaklanjuti.
M. Luthfi menambahkan, masyarakat ingin kades mereka dibebaskan karena dinilai baik dan mengayomi. Sehingga masyarakat tidak terima jika kades tersebut ditahan. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.