Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) memberikan peringatan bagi sejumlah wilayah di Indonesia, dalam beberapa hari ke depan akan mengalami panas ekstrem dan berbahaya.
Melalui laman Instagram BMKG, sejumlah wilayah Indonesia memiliki indeks UV kategori rendah atau hijau pada jam 6 hingga 7 pagi. Selanjutnya pada jam 8 pagi, indeks UV mulai mengalami peningkatan. Pada Indonesia bagian tengah dan timur masuk level moderat (kuning, risiko bahaya sedang) lalu level tinggi (oranye, risiko bahaya tinggi).
Menurut Netty Sukmawati, dokter spesialis kulit dan kelamin Siloam Hospital Jember, paparan sinar UV, khususnya UV A dan B perlu diwaspadai. Ia menjelaskan paparan sinar UV A dapat menyebabkan timbulnya efek penuaan dini pada kulit, pigmentasi atau kulit yang menggelap, serta iritasi pada kulit bagian luar. Sedangkan UV B pada level yang lebih kronis, bisa menyebabkan kenker kulit.
Netty mengatakan, di masa paparan UV ekstrem ini, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan pada indeks sinar matahari yang sedang mencapai puncaknya. Biasanya diantara jam 9 pagi hingga 4 sore. Jika memang harus beraktivitas di luar ruangan, Netty menyarankan beberapa tips untuk menghindari paparan sinar UV.
Yang pertama, menggunakan perlindungan dari sinar matahari. Penggunaan sunscreen dengan minimal SPF 30 dan memberikan perlindungan dari UV A dan B sangat dianjurkan. Selain pemakaian sunscreen, memakai pakaian lengan panjang, topi dan kacamata juga dapat memberikan perlindungan ekstra dari paparan UV.
Yang kedua, yakni menjaga hidrasi, baik dengan minum air putih yang cukup maupun pelembab kulit. Netty menambahkan, jika masyarakat berniat berjemur untuk mendapatkan asupan vitamin D alami, maka perlu diperhatikan indeks sinar UV yang bisa dipantau lewat smartphone. Namun jika kulit sudah yerasa terbakar, maka dianjurkan untuk segera menghindari sinar matahari secara langsung.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.