14 TERDUGA PELAKU PENYEBAB KERUSUHAN DI SILO BERHASIL DIAMANKAN POLRES JEMBER

14 TERDUGA PELAKU PENYEBAB KERUSUHAN DI SILO BERHASIL DIAMANKAN POLRES JEMBER

14 TERDUGA PELAKU PENYEBAB KERUSUHAN DI SILO BERHASIL DIAMANKAN POLRES JEMBER

Polres Jember menggelar press conference pada Kamis (18/8/2022) siang. Hal itu terkait kerusuhan pembakaran rumah dan kendaraan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Jember, total ada 14 orang yang diduga kuat sebagai pelaku kerusuhan dan aksi premanisme yang terjadi di Silo.

Sebelumnya, polisi mengamankan 4 terduga pelaku di tempat persembunyiannya. 3 pelaku sempat melarikan diri ke Muara Enim Sumatera Selatan, dan 1 pelaku lain ke Pulau Bali. Mereka merupakan warga asal Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menyampaikan bahwa warga Banyuanyar Kalibaru berinisial J-R berperan memprovokasi warga. Kemudian S (39), warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah dan ikut merusak rumah lainnya. M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah.

Hery melanjutkan, MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis. Sedangkan 5 orang lainnya adalah dari pihak korban kebakaran namun juga diduga kuat terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pemalakan para petani kopi adalah AL (23) tahun warga Patungrejo yang lebih dulu diamankan polisi pada awal Juli, kemudian SL (37) YN (50), ZN (33) dan AZ (27).

4 orang yang baru diamankan menurut Hery, semua dari pihak korban kebakaran, namun mereka juga menjadi pemicu dari aksi tersebut. Dengan tertangkapnya 14 pelaku itu, pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya. Saat anggotanya terus mengembangkan pemeriksaan baik yang terlibat pembakaran, penjarahan maupun penganiayaan, ssemua pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada lagi aksi saling balas dendam.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B