Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember terbilang cukup tinggi dengan jumlah 197 kasus, didominasi jenis kekerasan seksual dan psikis. Hal itu disampaikan oleh pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember, Sindi Dwi Yunike. Dari data yang dihimpun pihaknya, dari Januari hingga November 2022, tercatat kenaikan kasus dan jumlah korban anak. Total ada 105 anak di Jember menjadi korban kasus kekerasan, 79 di antaranya perempuan. Jumlah korban itu naik dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni sebanyak 81 anak.
Sindi menjelaskan, ada beberapa jenis kasus kekerasan terhadap anak yang dicatat pihaknya, seperti seksual, psikis, fisik, penelantaran, dan berurusan dengan hukum. Tapi, yang mendominasi adalah kekerasan psikis sebanyak 100 kasus dan kekerasan seksual 65 kasus. Kasus itu tidak selalu terjadi pada korban yang berbeda, tapi 1 korban bisa mengalami 2 atau lebih jenis kekerasan.
Sindi menambahkan, para pelaku kebanyakan adalah orang terdekat korban. Mereka biasanya merupakan keluarga, teman sebaya, ataupun orang di lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, perlu meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa melakukan pencegahan ataupun pelaporan ketika menemukan bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekitarnya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.