2 PENCURI BARANG ELEKTRONIK DIBEKUK POLSEK SEMPOLAN USAI SERVIS BARANG

2 PENCURI BARANG ELEKTRONIK DIBEKUK POLSEK SEMPOLAN USAI SERVIS BARANG

2 PENCURI BARANG ELEKTRONIK DIBEKUK POLSEK SEMPOLAN USAI SERVIS BARANG

2 orang yang diduga spesialis pencuri barang elektronik dengan sasaran warga desa di Jember, berhasil dibekuk Polsek Sempolan. Kasus pencurian itu berhasil terungkap berawal dari laporan H-T-N. Warga Desa Silo itu mengaku, tape compo merk Polytron, 2 mixer, magic com dan tabung gas 3kg miliknya hilang dicuri pada 25 Februari lalu.

Menurut Kanitreskrim Polsek Sempolan, Aipda Aris Nour Vivid Septiyawan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian diketahui, salah satu barang elektronik tersebut diservis. Orang yang melakukan reparasi itupun mengaku bahwa barang tersebut diservis atas permintaan tersangka F-G.

Menurut Aris, pihaknya kemudian berhasil menangkap tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka F-G mengaku mencuri bersama rekannya berinisial H-L yang saat ini masih dalam proses pengejaran. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B