4.000 WARGA JEMBER SUDAH MEMILIKI KTP DIGITAL

4.000 WARGA JEMBER SUDAH MEMILIKI KTP DIGITAL

4.000 WARGA JEMBER SUDAH MEMILIKI KTP DIGITAL

Merujuk pada Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat Dan Blangko KTP Elektronik Serta ID Digital, sejak pertengahan tahun 2022 sejumlah daerah telah melakukan percobaan KTP digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital). Seperti di Lombok Tengah, NTB, Sidrap Sulsel, Yogyakarta, Bogor, dan Banyuwangi. Pemerintah melakukan percobaan IKD pada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilakukan secara bertahap.

Di Kabupaten Jember sendiri IKD juga sudah mulai berjalan dimana sekitar 4.056 masyarakat Jember sudah memiliki IKD sejak tahun 2022. Untuk tahun 2023 ini target kepemilikan IKD sebesar 25 persen dari wajib KTP, dengan target 447.000 warga Jember yang memiliki IKD secara bertahap.

Isnaini Dwi Susanti, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember mengatakan, IKD adalah tranformasi dari dokumen identitas dalam bentuk fisik maupun digital mulai dari KK, E-KTP dan dokumen kependudukan yang lain. Tidak hanya itu IKD juga bersinergi dengan lembaga-lembaga lain misalnya peduli lindungi, BPJS, KAI Access, dan lain-lain.

Ia menambahkan, syarat mengurus IKD adalah memiliki Handphone android, namun untuk warga yang masih belum memiliki HP android tidak perlu khawatir karena IKD bisa dalam bentuk fisik dan digital. Masyarakat yang tidak memiliki HP android bisa mendapatkan IKD secara fisik saja.(raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B