5 PEMBALAK LIAR ASAL WULUHAN ANGKUT KAYU JATI DARI HUTAN, SEBABKAN KERUGIAN RP 16 JUTA

5 PEMBALAK LIAR ASAL WULUHAN ANGKUT KAYU JATI DARI HUTAN, SEBABKAN KERUGIAN RP 16 JUTA

5 PEMBALAK LIAR ASAL WULUHAN ANGKUT KAYU JATI DARI HUTAN, SEBABKAN KERUGIAN RP 16 JUTA

5 terduga pembalak liar diamankan Perhutani BKPH Wuluhan. Mereka tertangkap saat mengangkut hasil hutan jati tanpa dilengkapi surat keterangan yang sah. Para terduga pelaku itupun diserahkan pada Unit Reskrim Polsek Wuluhan pada 6 September lalu.

Dalam rilis Humas Polres Jember pada Kamis (8/9/2022), selain para terduga pelaku, ada beberapa barang bukti yang juga diamankan. Yakni 12 batang kayu jenis jati berbentuk bulat (glondong) sepanjang sekitar 2 meter, 1 gergaji esek, 1 gergaji tangan, 1 unit motor protolan merek Suzuki Smash, dan 1 unit motor protolan merek Honda Supra.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekan Arif, menjelaskan bahwa penangkapan 5 orang itu berawal saat petugas Polhutmob BKPH Wuluhan melakukan patroli. Kemudian saat petugas berada di kawasan hutan petak 17 A RPH Grinting BKPH Wuluhan, Dusun Kepel, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan sekitar pukul 21.00 WIB, ada 5 orang yang sedang mengangkut kayu jati 3 batang dengan menggunakan 2 unit motor. Setelah diinterogasi, ternyata mereka tidak punya izin. Setelah dilakukan pengembangan, ada 6 batang kayu jati yang disimpan di lahan kosong di Dusun setempat.

Arif melanjutkan, akibat kejadian tersebut, Perum Perhutani RPH Grintingan BKPH Wuluhan mengalami kerugian materiel sebesar Rp 16.354.000. 5 terduga pelaku yang berusia di rentang 18 – 32 tahun itu kesemuanya dari Desa Lojejer. Mereka dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Wuluhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B