7 RUKO DI JOMPO MULAI DIBONGKAR, DIPERKIRAKAN RAMPUNG DALAM 10 HARI

7 RUKO DI JOMPO MULAI DIBONGKAR, DIPERKIRAKAN RAMPUNG DALAM 10 HARI

7 RUKO DI JOMPO MULAI DIBONGKAR, DIPERKIRAKAN RAMPUNG DALAM 10 HARI

Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur memulai pembongkaran rumah toko (ruko) di sekitaran wilayah kali Jompo pada Selasa (5/7/2022) pagi. Sebanyak 7 ruko yang dibongkar itu untuk mengembalikan fungsi area kali Jompo.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU SDA Jatim, Prabowo, memperkirakan proses pembongkaran akan berlangsung selama 10 hari. 7 bangunan permanen yang ada di atas sungai itu melanggar aturan pemerintah, baik pusat ataupun daerah. Sehingga perlu dilakukan penertiban. Ia berharap, dengan adanya penertiban 7 ruko itu, masalah banjir di Jember khususunya wilayah kota nantinya bisa teratasi. Karena saat terjadi luapan air, kali Jompo merupakan salah satu sungai yang debitnya cukup besar.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Jupriono, menyebut bangunan di atas kali Jompo itu berpotensi menghambat aliran sungai dan membahayakan permukiman di sekitarnya. Sebelumnya, Pemkab Jember telah berkomunikasi dengan para penghuni ruko melalui pendekatan persuasif. Selain itu secara legalitas, bangunan ruko tersebut merupakan milik Pemkab Jember. Sehingga tidak ada protes dari penghuni toko dengan adanya penertiban tersebut.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B