Menyikapi adanya pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp270 miliar pada tahun 2026, Bupati Jember menyatakan komitmennya dengan tidak menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melainkan optimalisasi menambal kebocoran pajak.
Bupati Fawait, Senin (29/9/25) menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk mendatangkan program dari pemerintah pusat ke Jember maupun melalui sumber lain.
Sebelumnya Bupati mengatakan bahwa di tahun 2025-2026 nilai bantuan yang akan turun ke Jember diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Program tersebut turun berupa bantuan pembangunan flyover atau underpass di simpang empat Mangli, pembangunan rumah sakit, pasar tradisional, pelebaran jalan, hingga perbaikan gedung sekolah.
Sementara itu Pemkab juga terus berupaya menaikkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak. Bupati menekankan tidak perlu adanya kenaikan pajak. Melainkan dengan mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak.
Bupati telah menginstruksikan Kepala Bapenda tidak perlu menaikkan pajak untuk menggenjot PAD. Cukup dengan menutup kebocoran-kebocoran pajak seharusnya PAD Jember sudah cukup tinggi.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.