ABDUSSALAM SANGGAH PERNYATAAN FAIDA TERKAIT PERIZINAN DI JEMBER

ABDUSSALAM SANGGAH PERNYATAAN FAIDA TERKAIT PERIZINAN DI JEMBER

ABDUSSALAM SANGGAH PERNYATAAN FAIDA TERKAIT PERIZINAN DI JEMBER

97% perizinan yang masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember selama kepemimpinan Bupati Jember, Faida telah terlayani dengan baik. Ini disampaikan sendiri oleh calon Bupati petahana, Faida dalam debat publik II calon Kepala Daerah Pilkada Jember 2020, Minggu (22/11/2020) malam.

Faida mengatakan, selama DPMPTSP lahir mulai 2017, pihaknya telah melayani 5.200 Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hampir 7.000 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), 100% Tanda Daftar Perusahaan (TDP), 10.000 izin tenaga kesehatan, 3.000 lebih izin reklame dan perizinan lainnya.

Calon Bupati lain, Abdussalam menyanggah pernyataan yang disampaikan Faida. Menurutnya, hal tersebut belum sesuai dengan fakta yang ada. Salam yang juga berprofesi sebagai kontraktor menjelaskan, setiap tahunnya, ada 3.000 – 7.000 pengajuan pengurusan IMB dari sektor properti saja. Sehingga, jika rentang 2017-2020 DPMPTSP baru mengeluarkan 5.200 IMB, jumlah itu baginya sangat minim.

Disamping itu, Salam juga menyoroti Kepemimpinan Faida yang belum mendelegasikan kewenangan perizinan kepada DPMPTSP. Ia menilai, ada ketidakpercayaan pemimpin terhadap anak buahnya.

Bagi Faida, ada kalanya sesekali menyerahkan kewenangan (delegasi), sesekali boleh ditarik kembali dan itu tidak  ada yang dilanggar. Karena menurutnya, tantangan terbesar dalam ranah perizinan adalah adanya pungutan liar. Dirinya ingin hal itu diberantas sepenuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa kewenangan perizinan dari Bupati Jember yang belum dilimpahkan kepada DPMPTSP setempat telah mengundang atensi dari Ombudsman perwakilan Jawa Timur. Bahkan, 3 orang pejabat  Ombudsman Perwakilan Jawa Timur pada 16 September 2020 mendatangi Jember untuk menyikapi keluhan yang masuk dari pelaku usaha atas berbelitnya perizinan di Jember.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Jatim, Muflihul Hadi, saat itu menjelaskan pendirian DPMPTSP merupakan perintah dari Undang-undang. Sudah ada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan pendelagasian kewenangan dari Bupati kepada DPMPTSP.

Bahkan saat itu Hadi mengaku, pihaknya baru menemukan kasus seperti ini di Jember. Dari sekian daerah di Jawa Timur yang telah memiliki DPMPTSP, hanya di Jember yang perizinannya masih membutuhkan rekomendasi Bupati.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B