ADA LEBIH DARI SATU JUTA WAJIB PAJAK, PEMKAB JEMBER GENJOT PENDAPATAN PBB

ADA LEBIH DARI SATU JUTA WAJIB PAJAK, PEMKAB JEMBER GENJOT PENDAPATAN PBB

ADA LEBIH DARI SATU JUTA WAJIB PAJAK, PEMKAB JEMBER GENJOT PENDAPATAN PBB

Seiring peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember tahun 2024, Pemkab berupaya menggenjot pemasukan dengan memperbaiki skema dalam memaksimalkan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sekdakab sekaligus Plt Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito, Sabtu (27/1/24) menyampaikan, capaian pemasukan PBB tahun 2023 baru sekitar 73 persen. Sedangkan tahun sebelumnya masih ada PBB terutang karena pandemi.

Langkah awal memasuki tahun 2024, metode pelayanan pembayaran PBB bisa dengan menggunakan QRIS serta Easy Tax Payment (ETP) yang dilaunching Bupati awal tahun ini.

Dengan kemudahan tersebut, pembayaran serta bukti-bukti transaksi sudah tercatat dalam sistem. Sehingga juga mengurangi adanya kebocoran atau penyelewengan pajak di tingkat bawah.

Sebelumnya, pembayaran pajak melalui petugas atau perangkat desa, para wajib pajak hanya menerima tanda bukti sementara yang tidak ngelink langsung dengan sistem. Sehingga ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu.

Yang menjadi masalah, lanjut Hadi Sasmito, bila pembayaran pajak melalui petugas uangnya tidak langsung disetor karena menunggu terkumpul dahulu. Itu yang menyebabkan tidak tepat waktu pajak yang diterima.

Masalah lain, begitu uang pajak terkumpul ketika disetor oleh petugas, tidak sesuai dengan nomor objek pajak. Belum lagi ada temuan uang pajak yang dipinjam dan digunakan oleh perangkat desa.

Hadi Sasmito menyebut. di Jember ada lebih dari 1.170.000 objek wajib pajak bumi dan bangunan. Sehingga perlu alat yang memudahkan untuk pelayanan pembayaran.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B