AJI JEMBER AJAK INSTANSI TOLAK PERMINTAAN THR MENGATASNAMAKAN PROFESI WARTAWAN

AJI JEMBER AJAK INSTANSI TOLAK PERMINTAAN THR MENGATASNAMAKAN PROFESI WARTAWAN

AJI JEMBER AJAK INSTANSI TOLAK PERMINTAAN THR MENGATASNAMAKAN PROFESI WARTAWAN

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengeluarkan imbauan kepada seluruh instansi menjelang lebaran 2022. Yakni tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak yang mengatasnamakan profesi maupun organisasi wartawan dan perusahaan pers. Hal itu dilakukan untuk menjaga marwah profesi wartawan, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan atau pemerasan.

Menurut Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, pada Selasa (19/4/2022), ajakan itu sebagai bentuk sosialisasi. Selama ini, pihaknya sering mendengar keluhan tentang ulah orang-orang yang mengaku wartawan dan meminta THR ke sejumlah instansi jelang hari raya Idul Fitri. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu harus segera diakhiri.

Imbauan AJI Jember ini juga sejalan dengan Imbauan Dewan Pers yang dikeluarkan beberapa hari sebelumnya. Sebagai lembaga independen yang menaungi seluruh organisasi wartawan dan perusahaan media, Dewan Pers juga mengajak semua instansi di Indonesia menolak jika ada pihak yang mengaku wartawan dan meminta THR.

Ira menyebut, pemberian THR merupakan kewajiban dari perusahaan media kepada karyawannya, termasuk wartawan. Oleh karena itu, perusahaan media juga didesak untuk membayarkan kewajiban pemberian THR. Termasuk mendesak Disnaker di setiap daerah turut melakukan pengawasan secara tegas terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Jika masih ada pihak yang mengaku sebagai wartawan atau organisasi wartawan lalu meminta THR dalam bentuk apapun, masyarakat bisa melaporkannya kepada Dewan Pers. AJI Jember melalui pengurus atau media sosialnya juga siap menampung laporan masyarakat terhadap praktik yang bisa mencoreng profesi wartawan. Bahkan, jika permintaan THR disertai paksaan atau mengandung unsur pemerasan, Ira menyarankan masyarakat untuk melaporkannya kepada polisi. Seperti yang sudah pernah ditangani polisi di Jember dan Bondowoso.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B