AKSI UNJUK RASA BELA KIAI MUQIT DI JEMBER BERLANGUNG DUA HARI BERTURUT-TURUT

AKSI UNJUK RASA BELA KIAI MUQIT DI JEMBER BERLANGUNG DUA HARI BERTURUT-TURUT

AKSI UNJUK RASA BELA KIAI MUQIT DI JEMBER BERLANGUNG DUA HARI BERTURUT-TURUT

Aksi unjuk rasa membela Wakil Bupati Jember, Kiai Abdul Muqit Arief berlangsung di Jember dua hari berturut-turut. Pada Senin (21/12/2020), puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ), menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Jember. Kemudian pada Selasa (22/12/2020), ribuan warga Jember yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Bela Kiai (KMBK), berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Aksi ini sebagai respon atas intimidasi yang dilakukan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jember, Bupati Jember, dan Beberapa Pejabat Pemkab Jember kepada Muqit.

Salah satu Koordinator Aksi KMBK, Iksan menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kantor Pemkab Jember untuk mendesak pihak yang mengintimadasi Kiai, termasuk Bupati Jember untuk meminta maaf secara terbuka. Pihaknya memberi kesempatan 2 x 24 jam kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf . Jika tidak, ia mengaku akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

Menurut iksan, sebenarnya ada lebih banyak masa yang akan turun. Namun pihaknya menghargai arahan dari Muqit dan Kapolres Jember, sehingga ratusan massa lain tak jadi ikut turun bersama kali ini. Ia sebagai warga Jember, tidak ingin ada ulama yang dipersekusi. Maka ketika ada upaya intimidasi terhadap ulama, masyarakat turun untuk bersama-sama menjaga marwah kiai.

Dikonfirmasi terpisah, Muqit mengatakan, aksi massa yang terjadi 2 hari ini karena adanya informasi yang tidak kondusif. Ada keterangan berbeda yang diberikan Bupati Jember dan Kasi Datun tentang agenda pertemuan di Kejari Jember beberapa waktu lalu. Sehingga untuk menyelasaikan permasalahan ini, sebetulnya bisa merujuk pada berita acara pertemuan saat itu.

Muqit mengaku dirinya sudah 3 kali meminta dokumen berita acara pertemuan di Kejari Jember Senin pekan lalu. Tapi sampai saat ini, ia belum mendapatkan salinannya.

Meski demikian, Muqit mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membelanya, agar tidak perlu menggelar aksi serupa. Ia menegaskan, masih bisa menjalin komunikasi yang baik dengan beragam pihak. Disamping itu kondisi pandemi Covid-19 juga perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih Jember kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B