AKTIVIS GENDER LBH JENTERA: AHLI BAHASA KUATKAN PENGUNGKAPAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL

AKTIVIS GENDER LBH JENTERA: AHLI BAHASA KUATKAN PENGUNGKAPAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL

AKTIVIS GENDER LBH JENTERA: AHLI BAHASA KUATKAN PENGUNGKAPAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL

Rahmat Hidayat (R-H), akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, karena terbukti mencabuli keponakannya sendiri. Meski R-H masih mengajukan banding, vonis bersalah itu dinilai para aktivis gender sebagai terobosan baru dalam pembuktian kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini dirasa sulit terungkap.

Pengacara yang juga aktivis gender di LBH Jentera, Yamini, menjelaskan faktor penting yang membuat kasus ini terungkap adalah keberanian dan kecerdasan korban. Saat itu korban merekam percakapan dengan ponselnya, ketika kembali dilecehkan oleh pamannya, R-H.

Rekaman suara dalam dunia peradilan di Indonesia memang baru beberapa tahun terakhir diakui sebagai alat bukti. Dalam kasus R-H, Yamini menyebut, bukti rekaman itu dibuktikan autentisitasnya melalui pemeriksaan digital forensik. Di persidangan, rekaman suara itu menjadi alat petunjuk yang kekuatan untuk pembuktiannya, bergantung keputusan hakim. Pada kasus R-H, petunjuk rekaman suara itu diperkuat dengan saksi ahli bahasa.

Ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (Unej) itu menurut Yamini, memberikan pembuktian tentang adanya relasi kuasa dan tekanan dari pelaku kepada korban. Keterangan ahli bahasa dalam kasus kekerasan seksual itu pun menjadi hal baru dalam dunia peradilan di Indonesia.

Keterangan saksi ahli bahasa tersebut kemudian diperkuat lagi dengan saksi Dokter Ahli Jiwa, yang membuktikan adanya bekas trauma pada diri korban. Berkaca dari kasus R-H tersebut, Yamini dan LBH Jentera mendorong para korban kekerasan seksual untuk berani bersuara mengungkap kekerasan yang dialaminya. Diakui, setiap korban memang memiliki kemampuan yang berbeda dalam bangkit untuk speak up. Karena itu, disarankan untuk menghubungi lembaga pendamping untuk memperkuat upaya mencari keadilan.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B