AKTIVIS PEREMPUAN APRESIASI PN DAN KEJARI DALAM PUTUSAN PENCABULAN

AKTIVIS PEREMPUAN APRESIASI PN DAN KEJARI DALAM PUTUSAN PENCABULAN

AKTIVIS PEREMPUAN APRESIASI PN DAN KEJARI DALAM PUTUSAN PENCABULAN

Sejumlah aktivis gender yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Jember. Hal itu terkait dengan putusan yang diberikan Majelis Hakim PN Jember dalam kasus pencabulan oleh oknum dosen Jember berinisial R-H.

GPP Jember mengirimkan rangkaian bunga ke gedung PN Jember dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Kamis (25/11/2021) atau sehari setelah putusan. Sebelumnya, mereka juga memberikan kalungan bunga apresiasi kepada Satreskrim Polres Jember, saat kasus ini dilimpahkan ke Kejari Jember beberapa pekan lalu.

Salah satu Koordinator GPP Jember, Sri Sulistiyani, menyebut hukuman 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada R-H, menjadi tonggak bersejarah dalam penegakan kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air. Putusan itu dinilai berpihak pada keadilan.

Sulis menyampaikan, putusan itu direspon positif oleh berbagai aktivis pendamping perempuan dari berbagai penjuru tanah air. Sebab, selama ini kasus-kasus kekerasan seksual seringkali terkendala pada alat bukti, sehingga sulit dilanjutkan ke proses hukum. Keberanian korban untuk bertransformasi menjadi penyintas dan menyuarakan keadilan pun telah menjadi inspirasi bagi banyak perempuan yang mengalami hal sama.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B