AKUN FB ATAS NAMAKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI JATIM JADI MODUS PENIPUAN HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH

AKUN FB ATAS NAMAKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI JATIM JADI MODUS PENIPUAN HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH

AKUN FB ATAS NAMAKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI JATIM JADI MODUS PENIPUAN HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH

Seorang warga jalan Basuki Rahmat, Tegal Besar, Kaliwates, Kodrat Riyanto, menjadi korban penipuan yang mencatut nama Anggota DPRD Provinsi Jawa timur, Muhammad Satib. Penipuan tersebut berkedok sumbangan pembuatan masjid. Pria yang berprofesi sebagai guru dan pengelola Yayasan itu menceritakan, pada Senin (31/10/2022) malam, sebuah akun Facebook bernama Aba Satib mengajukan permintaan pertemanan. Karena merasa kenal baik dengan Satib, ia langsung menerima permintaan pertemanan tersebut tanpa pikir panjang.

Rahmat melanjutkan, mereka saling bertukar nomor telepon melalui messenger. Orang yang mengaku Satib itu kemudian menelepon dan menyampaikan telah mentransfer uang sebesar Rp 15 juta untuk renovasi masjid milik Yayasan Roudhatul Akbar. Satib palsu kemudian meminta agar uang dibagi, dengan rincian Rp 10 juta untuk Yayasan Roudhatul Akbar miliknya dan Rp 5 juta untuk Yayasan Al Amin di Pasuruan. Untuk Yayasan Al Amin, Satib palsu mengarahkan agar menghubungi orang bernama Agung Wicaksono yang disebut sebagai Ketua Yayasan.

Satib palsu juga menyampaikan akan meminta teman-teman anggota DPRD lainnya untuk turut membantu. Tak berselang lama, sejumlah orang yang mengaku teman Satib itu mengirimkan bukti transfer kepada Rahmat berupa screenshot M-Banking. Sama dengan sebelumnya, juga disampaikan bahwa uang yang ditransfer sebagian untuk Yayasan Roudhatul Akbar dan sebagian untuk Yayasan Al Amin. Sehingga ia terus mentransfer ke nomor rekening atas nama Agung sebanyak 10 kali, dengan jumlah total mencapai Rp 75 juta.

Rahmat baru mengetahui bahwa ia adalah korban penipuan setelah keesokan harinya mendatangi bank dan memeriksa rekening milik yayasan. Saat itu, diketahui bahwa tidak ada satupun transferan yang masuk ke rekening yayasan. Bukti transfer yang dikirimkan ternyata bukti transfer palsu hasil editan. Ia pun memutuskan mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Saat dikonfirmasi K Radio pada Jumat (4/11/2022), Muhammad Satib menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama namanya dicatut untuk penipuan. Ia sendiri mengaku baru kembali dari tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh pada 2 November lalu. Satib mendapat laporan jika beberapa rekannya juga dihubungi oleh orang yang mengaku dirinya dan meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih untuk renovasi masjid.

Bahkan ada juga seorang pria bernama Soponyono dari Kecamatan Wuluhan yang juga menjadi korban dan telah mentranfer uang sejumlah Rp 56 juta. Satib berharap agar tidak mudah percaya jika ada siapapun yang mengatasnamakan dirinya dan akhirnya meminta untuk mentransfer sejumlah uang. Ia juga mendorong pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan peelakunya agar kejadian ini tidak kembali terulang.(nik)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B