Realisasi anggaran pupuk bersubsidi tahun 2020 mencapai Rp 29,764 triliun atau sebesar 8,9 juta ton. Rinciannya adalah Rp 12,9 triliun teralokasikan untuk padi dan Rp 6,5 triliun untuk jagung. Ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut YSL, berbagai persoalan terkait alokasi pupuk bersubsidi harus menjadi perhatian. utamanya terkait elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang belum dipahami semua petani. Serta implementasi kebijakan kartu tani yang belum optimal.
Sementara itu, sejumlah juru bicara Fraksi Komisi IV DPR RI juga menyoroti alokasi pupuk subsidi yang telah ditentukan oleh Pemerintah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 25,276 triliun atau setara 7.2 juta ton. Ini berarti, alokasi pupuk bersubsudi yang telah ditentukan untuk tahun 2021 masih di bawah alokasi subsidi pada tahun 2020 lalu.
Padahal, berdasarkan data e-RDKK tahun 2021, kebutuhan pupuk mencapai 23,3 juta ton, atau jika semua disubsidi nilainya mencapai Rp 67,12 triliun. Maka kemungkinan ancaman kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan pada 2021, akan kembali terjadi.
Ono Surono dari Fraksi PDIP menyampaikan, permasalahan pupuk bersubsidi tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementan. Perlu peran pihak terkait lain, seperti Kementerian Keuangan yang menyiapkan dana untuk subsidinya.
Kapoksi Nasdem Komisi IV, H. Charles Meikyansah jug menambahkan bahwa pihaknya berharap agar Mentan dan jajarannya melakukan lobby. Mengingat anggaran Kementan seharusnya ditambah, bukan justru mengalami pengurangan, termasuk terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi. Karena sektor pertanian adalah tumpuan bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai petani.(frs)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.