AMSI JATIM DORONG PENERTIBAN MEDIA ABAL-ABAL

AMSI JATIM DORONG PENERTIBAN MEDIA ABAL-ABAL

AMSI JATIM DORONG PENERTIBAN MEDIA ABAL-ABAL

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ragu memproses pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk tindakan melawan hukum. Menurut Ketua AMSI Jawa Timur, Arief Rahman, saat ini banyak orang yang mudah mengaku sebagai wartawan dengan mendirikan media berbasis web. Padahal pengelolaannya tidak profesional.

Sebagian bahkan menyalahgunakannya untuk perilaku yang menjurus kepada kriminal, seperti memeras. Target sasarannya pun beragam, mulai dari Kepala Desa, penyelenggara negara atau pihak-pihak tertentu dengan mencari-cari kesalahannya. Oleh karena itu, AMSI Jatim saat ini tengah memperjuangkan upaya penertiban media-media yang tidak profesional.

Praktik pihak yang mencatut profesi jurnalistik untuk hal-hal menyimpang, dinilai Arief sangat merugikan profesi jurnalis. Padahal, pers memiliki peran penting untuk menjaga demokrasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Untuk menjadi media yang profesional menurut Arief, ada banyak persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Selain harus taat pada disiplin Kode Etik Jurnalisitk (KEJ), media juga harus mampu menjamin keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.

Secara khusus, AMSI juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika hanya menjalin kerjasama bisnis dengan media yang benar-benar terverifikasi dan menjalankan tugas secara profesional. Di sisi lain, AMSI juga terus menekankan kepada seluruh anggotanya agar senantiasa profesional dan disiplin KEJ.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B