ANCAM SEBARKAN VIDEO CALL VULGAR, PEMUDA ASAL BALUNG PERAS KORBAN HINGGA JUTAAN RUPIAH

ANCAM SEBARKAN VIDEO CALL VULGAR, PEMUDA ASAL BALUNG PERAS KORBAN HINGGA JUTAAN RUPIAH

ANCAM SEBARKAN VIDEO CALL VULGAR, PEMUDA ASAL BALUNG PERAS KORBAN HINGGA JUTAAN RUPIAH

H-N-D (30), pemuda asal Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan Polsek Balung karena merekam secara diam-diam video call vulgar seorang perempuan, M-K (43) dan menyebarluaskan kepada teman-temannya.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto dalam rilis Polres Jember, Selasa (31/5/2022), penangkapan tersangka bermula dari laporan korban pada 26 Mei lalu. Korban mengaku terus diperas oleh pelaku dengan ancaman akan menyebarluaskan video call vulgar yang mereka lakukan.

Sunarto melanjutkan, korban pun menuruti kemauan tersangka dengan memberikan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 4,8 juta. Namun, tersangka tidak berhenti begitu saja dan terus meminta uang dengan modus yang sama. Korban yang kehabisan uang, tidak bisa lagi menuruti permintaan tersangka. Tersangka yang marah, nekat mengirim video serta foto vulgar korban dari hasil tangkapan layar ke beberapa temannya di grup Whatsapp.

Dari laporan itu, Sunarto menyebut, anggotanya langsung mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 2 unit ponsel. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan 2 pasal sekaligus. Pertama pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI 44/2008 tentang Pornografi dan kedua pasal 45 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B