Anggota Komisi X DPR RI, M. Nur Purnamasidi, memberikan tanggapan terkait bangunan sekolah yang ambruk di Jember beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harus mengevaluasi, memantau dan memaksimalkan fungsi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan. Mengingat, seluruh perencanaan pembangunan dan sarpras pendidikan menjadi kewenangan Pemkab, terutama jenjang SD - SMP.
Menurut Anggota Legislatif Dapil Jember -Lumajang itu, banyaknya gedung sekolah yang ambruk terkait dengan penganggaran. Sementara kewenangan maupun anggaran telah dipindah dari pusat ke daerah. Sehingga Pemkab yang harus memastikan kelayakan sarpras yang ada di lingkup pendidikan.
Purnamasidi menambahkan, pendidikan menjadi salah satu hal utama untuk masa depan bangsa. Ketika sarprasnya tidak memenuhi syarat, maka akan berdampak ke berbagai hal. Baik tingkat pencapaian dari tujuan pendidikan, serta pengaruh langsung pada kualitas SDM di Indonesia.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.