ANGGOTANYA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, PIMPINAN DPRD JEMBER TUNGGU HASIL PEMERIKSAAN BK

ANGGOTANYA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, PIMPINAN DPRD JEMBER TUNGGU HASIL PEMERIKSAAN BK

ANGGOTANYA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, PIMPINAN DPRD JEMBER TUNGGU HASIL PEMERIKSAAN BK

Anggota Komisi C DPRD Jember yang diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Slawu, Kecamatan Patrang, kini berstatus sebagai tersangka. Polsek Patrang telah melimpahkan berkas perkara politisi PPP itu ke Kejaksaan Negeri Jember.

Kapolsek Patrang, AKP Solikin Agus Wijaya, saat dikonfirmasi Senin (8/3/2021) pagi membenarkan penetapan status tersangka Imron Baihaqi. Menurutnya, penetapan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa terlapor, pelapor, dan saksi-saksi. Ditunjang juga dengan beberapa bukti, seperti rekaman video serta hasil visum.

Menyikapi ada Anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menegaskan, pihaknya sudah melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan di internal kepada Badan Kehormatan (BK). Sehingga, Pimpinan Dewan sebatas menunggu informasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Jember. Baru dari hasil pemeriksaan tersebut, Pimpinan DPRD Jember mengambil sikap. Namun sejauh ini menurutnya, belum ada informasi detail dari BK kepada Pimpinan DPRD Jember.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B