Angka stunting di Kabupaten Jember hingga akhir November 2022, tercatat 6,14 persen. Jumlah itu menurun jauh dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 23,5 persen. Data itu dipaparkan dalam acara Audit Kasus Stunting II dan Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jember di Balai Serba Guna Kecamatan Kaliwates, Kamis (8/12/2022) pagi. Dalam acara tersebut, turut hadir sebagian anggota Tim Pendamping Keluarga, seluruh Camat, Lurah dan Kades se-Kabupaten Jember.
Wakil Bupati Jember yang sekaligus Ketua TPPS Kabupaten, MB Firjaun Barlaman, mengapresiasi pencapaian tersebut. Angka stunting yang turun cukup signifikan, menunjukkan kinerja positif dari TPPS sejak dibentuk pada awal tahun ini. Ia pun mengingatkan anggotanya baik di tingkat kabupaten hingga kelurahan/desa tetap memperhatikan perkembangan anak-anak stunting. Serta terus memberikan laporan secara periodik, minimal sebulan sekali. Harapannya, Kabupaten Jember mampu berada pada posisi zero stunting atau tidak ada kasus baru.
Gus Firjaun juga berkomitmen mengupayakan tambahan kesejahteraan bagi anggota TPPS. Usulan untuk mendaftarkan anggota TPPS ke BPJS Ketenagakerjaan juga telah disampaikan kepada Bupati Jember. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko, menambahkan bahwa persoalan stunting menjadi PR besar Jember. Sehingga, forum tersebut tidak hanya membahas soal audit kasus stunting, tapi juga diseminasi dan rencana tindak lanjutnya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.