Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember menggelar supervisi gabungan pada Senin (24/10/2022) siang. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran ketersediaan sirop di sarana pelayanan kefarmasian. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas masyarakat terkait maraknya isu peredaran obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut progresif atipikal.
Petugas gabungan yang melakukan supervisi terdiri dari Loka POM, Dinkes Jember, Seksi Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian, Satpol PP, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jember. Mereka meninjau sejumlah apotek dan toko obat di sejumlah kecamatan. Seperti Kecamatan Arjasa, Kalisat, Mayang, Pakusari, Patrang, Sumbersari, Rambipuji, dan Balung.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabidyankes) Jember, dr. Santi Indriasari, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan apotek dan toko obat di wilayahnya mengikuti arahan Pemkab. Terutama terkait jual beli sirop yang tidak direkomendasikan. Pihaknya mengecek 5 jenis obat yang mengandung etilen glikol (GE). Yakni Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
Selain itu menurut Santi, pihaknya sekaligus ingin mengetahui pemahaman para penjual tentang gagal ginjal akut progresif atipikal. Termasuk indikasi adanya ketersediaan 5 jenis obat yang mengandung GE, langkah antisipasi, serta memberi edukasi pada masyarakat tentang larangan penggunaan sirop tersebut. Hasilnya, sejumlah apotek dan toko obat yang didatangi sudah memisahkan dan tidak lagi mengedarkan obat-obatan berisiko tersebut ke konsumen. Sehingga ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa membeli obat lain yang aman dikonsumsi.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.