ANTISIPASI KONVOI, SATLANTAS POLRES JEMBER RAZIA TOKO ONDERDIL DAN BENGKEL

ANTISIPASI KONVOI, SATLANTAS POLRES JEMBER RAZIA TOKO ONDERDIL DAN BENGKEL

ANTISIPASI KONVOI, SATLANTAS POLRES JEMBER RAZIA TOKO ONDERDIL DAN BENGKEL

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran masyarakat di malam pergantian tahun, Satlantas Polres Jember akan menggelar razia toko onderdil motor dan bengkel.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, Kamis (24/12/2020) mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong pada motor. Pihaknya mengimbau toko onderdil dan bengkel agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong, karena selain membuat bising, juga mengganggu masyarakat.

Jimmy menyampaikan, selain melakukan sosialisasi ke toko dan bengkel, pihaknya juga menempatkan anggotanya di beberapa titik wilayah kota yang rawan menjadi pusat kerumunan serta konvoi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra mengimbau masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk membatasi aktivitas di luar rumah serta kegiatan berkerumun untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jember. Agar Jember segera keluar dari status zona merah. Pihannya juga tetap menyiagakan petugas operasi yustisi untuk menindak, jika ada pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Covid-19, telah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi penyebaran covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam surat edaran tersebut, terdapat imbauan perayaan Natal digelar secara daring atau online. Apabila dipaksakan untuk tatap muka, maka jumlah jemaat dibatasi maksimal 50% dari kapasitas gereja, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, warga  dilarang untuk merayakan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di ruang terbuka maupun tertutup, seperti hotel dan tempat-tempat wisata. Jika ada wargayanh tetap nekat menggelar, pihak kepolisian bersama Satgas akan membubarkannya.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B