Tenggat waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 yang tinggal beberapa hari lagi, terancam kembali menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sehingga DPRD Jember menilai, pembahasannya akan dilanjutkan oleh Bupati Jember yang baru.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Senin (28/12/2020) menyampaikan, semasa Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief menjabat, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait APBD 2021.
Halim melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan setelah Bupati Jember periode 2020 - 2024 dilantik. Sebab, dalam APBD 2021, harus mencantumkan program kerja dan visi misi dari Bupati baru.
Sehingga, menurut Halim, DPRD Jember akan membahas APBD Jember 2021 bersama Bupati baru pada awal tahun 2021 nanti. Pemerintahan Kabupaten Jember juga harus menggunakan Perkada terlebih dahulu.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.