BANTU SELESAIKAN MASALAH DI SEKOLAH KEJARI MENDIRIKAN 28 RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

BANTU SELESAIKAN MASALAH DI SEKOLAH KEJARI MENDIRIKAN 28 RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

BANTU SELESAIKAN MASALAH DI SEKOLAH KEJARI MENDIRIKAN 28 RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang melibatkan guru dan siswa di sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mendirikan Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di sekolah tingkat SMA.

Kasi intelijen Kejari Jember Soemarno, Senin (30/1/23) mengatakan, pendirian Rumah RJ lebih pada upaya pencegahan agar permasalahan di sekolah dapat diselesaikan tanpa harus dibawa ke meja hijau atau pengadilan.

Soemarno menyontohkan, seperti permasalahan antar siswa dengan siswa, bullying dan masalah siswa dengan guru. Sedangkan untuk permasalahan yang masuk ranah penyidik berkaitan dengan pidana umum tetap akan ditangani pihak berwajib.

Soemarno mengatakan, sejauh ini Rumah RJ telah didirikan di 18 SMA, 8 SMKN, dan 2 di SMALB di Kabupaten Jember. Pendirian secara simbolik dilakukan Kamis (26/1/2023) di SMKN 5 Jember. Menurutnya, hal ini juga dilakukan dalam rangka memberikan kesadaran dan pemahaman hukum kepada para siswa. Agar Jangan sampai terjadi  kasus-kasus antar siswa di sekolah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B