BANYAK PENGIRIMAN PEKERJA ILEGAL, PMI JATIM DINILAI KURANG BERIKAN PERLINDUNGAN

BANYAK PENGIRIMAN PEKERJA ILEGAL, PMI JATIM DINILAI KURANG BERIKAN PERLINDUNGAN

BANYAK PENGIRIMAN PEKERJA ILEGAL, PMI JATIM DINILAI KURANG BERIKAN PERLINDUNGAN

DPRD Jawa Timur telah meyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Namun hingga Senin (12/6/2021) masih menunggu pengesahannya. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari.

Hari menjelaskan, tujuan dibentuknya Raperda itu sebagai turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI. Mengingat, Jawa Timur merupakan Provinsi dengan penyumbang pekerja migran Indonesia tertinggi kedua. Masalah pekerja migran Indonesia di Jatim saat ini parah, karena akar permasalahannya berawal dari kemiskinan. Ditambah adanya pandemi, tingkat kemiskinan semakin tinggi. Sehingga banyak masyarakat yang memutuskan menjadi PMI dan terkadang lewat penyalur ilegal yang berisiko trafficking.

Di sisi lain, Hari menyebut, selama ini pelatihan bagi para pekerja kebanyakan dilakukan oleh pihak swasta. Saat ini kendala yang dialami pemerintah dalam pelatihan bagi PMI adalah anggaran yang berkurang. Hal itu dikarenakan refocusing anggaran pada penanganan Covid-19. Dengan adanya aturan yang sedang digarap itu, negara mampu hadir memberikan pelatihan dalam mempersiapkan skill dan mental para pekerja. Sehingga kejahatan trafficking bisa dihapuskan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender DP3AKB Kabupaten Jember, Siti Nurul Qomariah, mengungkapkan langkah yang diupayakan untuk menangani permasalahan PMI. Pihaknya membentuk Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BKPMI), yang di dalamnya terdapat 4 pilar penanganan permasalahan PMI dan keluarganya.

Nurul melanjutkan, 4 pilar itu mencakup tindakan promotif untuk mencegah timbulnya masalah dan pembinaan yang dilakukan kepada keluarga PMI, terutama anak yang dinilai rentan ketika orang tua mereka bekerja sebagai PMI. Selanjutnya anak-anak tersebut akan ditangani dengan upata preventif agar tidak terganggu tumbuh kembangnya meskipun orang tua mereka bekerja di luar negeri. Jika sampai timbul dampak bagi anak dan keluarganya, misalnya penelantaran, pihaknya bersama UPTD PPA akan menempuh cara kuratif dan rehabilitatif.

Upaya perlindungan PMI dan keluarganya juga menjadi atensi dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) cabang Jember. Sekretaris KPI Cabang Jember, Sutipah, menjelaskan pelatihan yang diberikan meliputi pemahaman soal dokumen dan berbagai persiapan calon pekerja migran agar tidak terjebak penyalur ilegal. Pihaknya menemukan masih banyak pekerja migran yang tidak terdata oleh pemerintah, salah satunya di Desa Suci, Kecamatan Panti.

Berdasarkan temuan Sutipah, PMI yang berasal dari Kecamatan Panti yang tercatat di database Pemerintah Kabupaten hanya berjumlah 5 orang. Padahal menurut laporan pihak desa, di Desa Suci saja terdapat kurang lebih 97 PMI yang bekerja di luar negeri. Para pekerja ilegal itu rentan mendapatkan masalah, seperti tidak dibayar hingga kasus kekerasan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B