Untuk mengantisipasi adanya kampanye dalam acara Jember bersholawat di alun-alun Jember pada Senin (22/1/24), Bawaslu melakukan pengawasan dengan melibatkan petugas pengawas dari tiga kecamatan, yakni Patrang, Kaliwates, dan Sumbersari. Hasilnya ada temuan mobil branding partai politik. Hanya saja keberadaannya terparkir jauh dari lokasi kegiatan. Hal ini dikatakan Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Rabu (24/1/24).
Menurutnya, kemungkinan kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut jamaah sholawat. Selebihnya, Bawaslu masih mengumpulkan hasil pengawasan dari petugas pengawas kecamatan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai antisipasi pemerintah daerah tidak boleh terlibat kampanye. Apa lagi menggunakan fasilitas serta anggaran dari pemerintah.
Bawaslu melakukan pengawasan hingga acara selesai. Bahkan petugas pengawas menyisir area untuk memastikan bila ada atribut kampanye yang ditinggalkan peserta. Namun sejauh ini belum ada temuan yang mengarah atau mengandung unsur kampanye.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mengimbau masyarakat melalui akun medsos, agar peserta sholawat tidak membawa atau mengenakan atribut partai dalam acara tersebut.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.