Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melantik 7.706 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Prosesi pelantikan dilakukan serentak di tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Senin (22/1/24).
Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Jember, Hisyam Wahyu Aditya, mengatakan, pasca pelantikan selanjutnya akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PTPS oleh Panwascam.
Pembekalan akan dilakukan di masing-masing kelurahan pada awal Februari mendatang. Karena bila dilakukan di kecamatan jumlahnya terlalu banyak dan kurang efektif.
Hisyam melanjutkan, salah satu tugas PTPS nantinya adalah mengawal distribusi logistik Pemilu dari kelurahan hingga TPS. Serta memastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar tanpa ada kecurangan.
Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Patrang, Kukuh Citrayadi mengatakan, ada 287 orang PTPS yang dilantik dari delapan Kelurahan. Pelantikan dilakukan di sebuah aula gedung olahraga.
Selanjutnya 287 petugas PTPS ini nantinya akan disebar untuk memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS di Kecamatan Patrang.
Petugas PTPS akan bekerja selama 30 hari setelah pelantikan atau H-23 sampai H+7 pemungutan suara.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.