BAWASLU JEMBER PASTIKAN BERI RUANG MINIMAL 30 PERSEN BAGI PEREMPUAN PENDAFTAR PANWASCAM

BAWASLU JEMBER PASTIKAN BERI RUANG MINIMAL 30 PERSEN BAGI PEREMPUAN PENDAFTAR PANWASCAM

BAWASLU JEMBER PASTIKAN BERI RUANG MINIMAL 30 PERSEN BAGI PEREMPUAN PENDAFTAR PANWASCAM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, memastikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa terpenuhi. Aturan afirmasi gender itu pada Pemilu 2024 itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, pada Kamis (22/9/2022).

Menurut Devi, pendaftar Panwascam wajib melibatkan kuota bagi perempuan minimal sejumlah 30 persen. Jika hingga pada waktu akhir pendaftaran pada 27 September nanti, kuota 30 persen bagi perempuan itu belum terisi, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan. Namun pihaknya yakin, kuota tersebut dapat terpenuhi sesuai jadwal awal.

Devi tidak menampik, dalam prosesnya nanti, akan ada beberapa kecamatan yang harus ekstra atau perlu dorongan untuk mendaftar. Pihaknya akan terus menyebarkan informasi secara masif hingga menjemput bola agar masyarakat mau mendaftar. Terkait persyaratan pendaftaran, tidak ada perubahan dari periode sebelumnya dengan menggunakan dasar UU Nomor 7 tahun 2017.

Setelah nantinya tahap pendaftaran selesai dan kuota terpenuhi termasuk keterwakilan perempuan, Devi mengaku tidak ada pembedaan gender dalam tahap selanjutnya. Tes akan dilakukan sama, baik bagi laki-laki maupun perempuan yang telah lolos tahap administrasi, yakni Computer Assisted Test (CAT). Kemudian 6 orang dengan nilai CAT terbaik dari masing-masing kecamatan, akan melaju ke tahap wawancara dan dipilih 3 orang sebagai Panwascam Pemilu 2024.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B