BAWASLU JEMBER TEMUKAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU DALAM APEL SHOLAWAT YANG DIHADIRI GIRBAN

BAWASLU JEMBER TEMUKAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU DALAM APEL SHOLAWAT YANG DIHADIRI GIRBAN

BAWASLU JEMBER TEMUKAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU DALAM APEL SHOLAWAT YANG DIHADIRI GIRBAN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan yang dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming Raka, di Stadion Jember Sport Garden, pada Rabu (10/1/24) lalu.

Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, Rabu (24/1/24) menyampaikan, setelah melakukan pengkajian serta pleno internal, Bawaslu menemukan dugaan adanya unsur-unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.

Dugaan pelanggarannya masuk kategori pidana pemilu. Bawaslu telah melakukan register terkait temuan tersebut.

Selanjutnya Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pembahasan untuk menentukan pasal-pasal apa saja yang dilanggar.

Kemudian akan kembali dilakukan pengkajian selama empat belas hari, termasuk klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Berdasarkan pengawasan melekat di lapangan, Bawaslu sempat mendapati peserta yang mengenakan kaos yang ada nomor urut dan gambar salah satu paslon capres-cawapres.

Serta bahan kampanye yang ditempel di payung yang digunakan peserta, hingga bendera parpol peserta pemilu yang berkibar di tempat acara.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B