BAWASLU JEMBER TERIMA 16 LAPORAN PENCATUTAN IDENTITAS WARGA UNTUK PARPOL

BAWASLU JEMBER TERIMA 16 LAPORAN PENCATUTAN IDENTITAS WARGA UNTUK PARPOL

BAWASLU JEMBER TERIMA 16 LAPORAN PENCATUTAN IDENTITAS WARGA UNTUK PARPOL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember sampai Rabu (7/9/2022), telah menerima 16 laporan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatut sebagai anggota partai politik. Belasan NIK itu didaftarkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Menurut staf Bawaslu Jember, Syaiful Anwar, kepada K Radio, laporan mulai masuk sejak posko pengaduan masyarakat dibuka 3 pekan terakhir. Dari 16 data identitas warga itu, mereka terdaftar dalam beberapa parpol.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, mengingatkan masyarakat agar berpartisipasi dalam tahapan jelang Pemilu 2024. Yakni dengan mengecek namanya terkait dengan status keanggotaan parpol pada Sipol. Bagi masyarakat Jember yang bukan termasuk anggota atau pengurus parpol tetapi namanya dicatut, maka bisa melaporkannya ke KPU maupun Bawaslu. Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengecek NIK mereka secara daring melalui infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik .(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B