Sekitar 11 ribu tenaga honorer di lingkup Kabupaten Jember belum mendapat kejelasan terkait status mereka. Bahkan mereka belum mendapat gaji untuk bulan Januari setelah adanya regulasi baru pemerintah meniadakan pegawai honorer.
Ratusan tenaga honorer dari berbagai kalangan disambut Komisi A DPRD Jember. Dalam audiensi tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan keinginannya.
Koordinator tenaga honorer, Arjun Sutrisno Wibowo menuturkan, pihaknya mendesak legislatif membantu mencarikan solusi permasalahan tersebut. Agar pencairan gaji ribuan tenaga honorer ada cantolan hukumnya.
Selain itu juga keberlanjutan nasib mereka. Arjun mengatakan, karena tidak adanya regulasi untuk honorer Sekdakab mengintruksikan para honorer boleh memilih tetap bekerja atau tidak bekerja. Tetapi disarankan tetap mengisi absensi agar kerja tidak dianggap terputus.
Pihak legislatif berjanji akan mengawal nasib ribuan tenaga honorer ini hingga ke BKN dan Kementerian. DPRD menjadwalkan pada 19 Februari nanti akan berangkat ke Jakarta mengajak perwakilan tenaga honorer.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.