Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jember tahun 2021 yang belum disahkan, akan berdampak pada pelayanan publik. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Rabu (6/1/2021).
Halim mengatakan, Gubernur Jawa Timur meminta agar revisi Perkada Jember 2021 segera dikirimkan, karena berdampak langsung pada masyarakat. Namun, ia menilai banyak sekali perintah dari Gubernur dan lembaga diatasnya tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Sementara itu, sampai saat ini progres revisi Perkada masih belum diketahui. Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Bupati Jemberpun tidak tahu pasti sejauh mana pembahasan revisi Perkada tersebut.
Politisi Gerindra ini menyampaikan, dampak langsung yang sudah terjadi, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima gaji dan tidak ada anggaran operasional pelayanan, seperti truk pengangkut sampah. Menurutnya, jika dalam seminggu kedepan Perkada tidak kunjung selesai, akan berpengaruh besar pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Yuliana Harimurti menyampaikan, ada masalah pada sistem se-Indonesia, sehingga menu Perkada belum bisa digunakan. Ia berharap, persoalan Perkada Jember 2021 bisa segera diselesaikan sebelum Februari.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.