BERHARAP DAPAT MOBIL, TERNYATA CUMA JANJI PALSU, RP 35 JUTA MELAYANG

BERHARAP DAPAT MOBIL, TERNYATA CUMA JANJI PALSU, RP 35 JUTA MELAYANG

BERHARAP DAPAT MOBIL, TERNYATA CUMA JANJI PALSU, RP 35 JUTA MELAYANG

Polsek Tanggul mengamankan pria berinisial R-Q, warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang. Korban berinisial A-S mengaku dirugikan sekitar Rp 35 juta oleh tersangka.

Kapolsek Tanggul, AKP Miftakul Huda dalam rilis Humas Polres Jember, Jumat (29/7/2022), menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada 2020 lalu. Saat itu, tersangka menawarkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan menunjukkan foto yang ada di ponselnya untuk meyakinkan korban. Korban pun tertarik dan menyetujui pembayaran di awal atau DP sebesar Rp 30 juta. Seminggu kemudian, korban kembali memberikan uang tambahan Rp 5 juta kepada tersangka.

Namun, setelah menunggu cukup lama, korban tak kunjung mendapat kepastian terkait mobil tersebut. Korban pun menanyakan kejelasannya dan tersangka berdalih menawarkan mobil pengganti. Nyatanya, mobil penggantinya juga tidak ada dan uang milik korban tidak dikembalikan. Merasa ditipu oleh tersangka, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan Polsek Tanggul pada Kamis (28/07/2022). R-Q masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B