Meski pada umumnya korban pelecehan seksual adalah kaum perempuan, namun bukan berarti kaum pria kebal terhadap pelecehan seksual. Beberapa waktu yang lalu, publik dihebohkan dengan kabar penyanyi Dikta Wicaksono yang diduga mengalami pelecehan seksual seusai manggung di Bilangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan penyanyi Dikta Wicaksono terlihat sedang kesakitan. Kabar yang beredar, alat vital Dikta Wicaksono diduga diremas oleh penonton saat turun dari panggung. Kejadian ini menunjukkan jika ancaman kekerasan seksual bisa terjadi terhadap semua orang. Hal itu disampaikan, Linda Dwi Eriyanti, Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember (PSG Unej).
Menurut Linda yang dikonfirmasi K Radio (17/1/2023), ancaman kekerasan seksual tidak hanya berlaku bagi perempuan saja, tetapi pada laki-laki juga. Bahkan kekerasan seksual bisa dialami berbagai kalangan dan tidak terbatas usia. Tindakan kekerasan berbasis gender itu bisa dilakukan oleh individu maupun kelompok. Tak jarang kasus kekerasan seksual terjadi dilatarbelakangi relasi kuasa.
Linda menjelaskan, bentuk-bentuk kekerasan seksual sesuai undang-undang tidak hanya berlaku pada perempuan saja. Ada sembilan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana ekerasan Seksual (UU TPKS), yakni pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kotrasepsi, dan pemaksaan sterilisasi. Selain itu, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Tindakan tersebut bisa diperkarakan ketika korban, baik laki-laki ataupun perempuan, mengalaminya.
Selama ini, Linda mengetahui jika ada kekerasan seksual kepada laki-laki. Namun, pihaknya belum menerima adanya aduan hal tersebut. Banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang enggan melaporkan atau sekedar untuk bercerita soal tindakan kekerasan seksual yang mereka alami. Faktor itu antara lain relasi kuasa, kedekatan pelaku dengan korban, adanya stigma, serta hambatan psikologis seperti rasa takut, malu dan rasa menyalahkan diri sendiri.
Linda menegaskan, butuh pemahaman bersama jika kekerasan seksual bukanlah hal yang memalukan bagi korban. Justru, semua orang harus menilai jika pelaku tindakan kekerasan seksual tidak boleh ditolerir apapun alasannya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.