BPK TEMUKAN PAJAK RESTORAN BELUM TERBAYARKAN KE PEMKAB JEMBER

BPK TEMUKAN PAJAK RESTORAN BELUM TERBAYARKAN KE PEMKAB JEMBER

BPK TEMUKAN PAJAK RESTORAN BELUM TERBAYARKAN KE PEMKAB JEMBER

Sebanyak Rp 800 juta lebih pajak restoran dari pemenang tender belum terbayarkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.  Fakta ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (12/3/2021) menjelaskan, anggaran refocusing Covid-19 di Jember sangat besar. Dari temuan BPK tersebut, ada sekitar 8 pemenang lelang. Bahkan, ada 1 CV pemenang lelang katering yang nominal pembayarannya hingga Rp 3 miliar lebih.

Maka Halim menyampaikan, dari hasil temuan itu perlu dilakukan penagihan oleh Pemerintah Daerah kepada pemenang lelang. Mengingat, pajak tersebut bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menambahkan, pihaknya nanti akan meminta Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember untuk menelusuri anggaran pajak restoran tersebut sudah terbayarkan atau belum. Sebab waktu yang diberikan oleh BPK dalam revisi anggaran hanya 60 hari.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B