BUNTUT PERMASALAHAN UPAH, DPRD AKAN SEGEL PT MUROCO DAN MINTA BUPATI CABUT IZINNYA

BUNTUT PERMASALAHAN UPAH, DPRD AKAN SEGEL PT MUROCO DAN MINTA BUPATI CABUT IZINNYA

BUNTUT PERMASALAHAN UPAH, DPRD AKAN SEGEL PT MUROCO DAN MINTA BUPATI CABUT IZINNYA

Ratusan buruh PT Muroco kembali mendatangi kantor DPRD Jember, Rabu siang (24/5/23). Mereka mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penuntasan perkara upah yang berlarut-larut dan tak kunjung selesai.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) ditemui Sekretaris Komisi B David Handoko Seto. David mengatakan, dirinya siap turun untuk mengawal penyegelan terhadap PT Muroco bila masalah ini masih berlarut tanpa ada penyelesaian. DPRD akan meminta Bupati untuk mencabut izin usaha PT Muroco, sehingga ketika hendak beroperasional lagi, harus memulai dari awal.

David menegaskan, untuk terakhir kalinya, pada Senin pekan depan DPRD akan mengundang seluruh pihak terkait, Disnaker, Pengawas Disnaker Propinsi, PT Muroco beserta perusahaan alih dayanya agar masalah ini segera tuntas. Bila masih belum dapat diselesaikan, DPRD akan meminta bantuan aparat penegak hukum untuk menyegel PT Muroco.

Dwi Agus Budianto selaku koordinator GBMB menyampaikan ada 14 tuntutan yang disampaikan kepada PT Muroco. Beberapa diantaranya adalah banyaknya hak-hak buruh yang dilanggar PT Muroco, seperti upah dibawah UMK, THR yang tidak dibayar, hitungan lembur yang murah, tidak mendapat jaminan keselamatan kerja, bahkan dihitung alpha ketika izin sakit tidak masuk kerja.

Sejauh ini dari 104 buruh sudah terbayarkan gaji menunggak tiga bulan dan THR nya yang tergabung dalam perusahaan alih daya PT Top. Sementara yang tergabung bersama PT JMS sebanyak 137 buruh belum mendapat hak upah bulan April serta THR.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B