Menyikapi isu pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Jember yang disebut asal comot maupun ada orang titipan, Bupati Fawait menanggapi dengan tenang.
Menurut Bupati, setiap kepala pasti memiliki pemikiran yang berbeda-beda serta boleh saja mengutamakan pendapat atau pikirannya masing-masing.
Bupati menekankan, yang lebih penting adalah semangat dari pemerintah pusat segera dapat direalisasikan secepatnya. Koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat dibentuk di 248 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jember.
Bila kemudian muncul sedikit persoalan menurutnya hal itu wajar karena pembentukan dilakukan secara serentak serta waktu yang singkat. Menurutnya hal tersebut menjadi berbeda bila hanya dilakukan pembentukan untuk satu atau dua koperasi saja.
Di Jember sendiri Bupati menargetkan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih secepatnya selesai. Dengan tetap mengacu pada aturan yang jelas. Karena aturan menjadi panglima dalam pelaksanaannya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.