Bupati Jember, Hendy Siswanto, akan segera membahas dan memasukkan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 ke DPRD Kabupaten Jember. Hal itu disampaikannya pasca penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2023.
Sebelumnya, Hendy melayangkan surat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang P-APBD 2022. Langkah tersebut diambil menyusul gagalnya pengesahan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2021 yang menjadi dasar bagi P-APBD 2022. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Ia berharap, pihak legislatif bisa menyepakati Rancangan Perda P-APBD.
Meskipun waktu yang diberikan untuk melakukan P-APBD hingga akhir September, namun Hendy berharap bisa diselesaikan secepatnya. Pihaknya mengusahakan Raperda P-APBD selesai dalam waktu 2 minggu. Sehingga ada cukup waktu untuk mengerjakan program fisik, jika Raperda itu diselesaikan lebih cepat.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.