Bupati Jember bersama ATR/BPN Jember menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Mangaran, Jumat (13/1/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Mangaran, Kecamatan Ajung ini, dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, kepala ATR BPN Akhyar Tarfi, Kepala Desa Mangaran dan sejumlah forkopimda.
Kepala ATR BPN Jember, Akhyar Tarfi menjelaskan, sekitar 2.400 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Mangaran melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini.
Nantinya serifikat tersebut akan didistribusikan ke sejumlah dusun di Desa Mangaran, antara lain Dusun Krajan, Loncatan, Curah Tapas, Patemon dan Desa Mangaran.
Akhyar menerangkan, untuk tahap awal pihaknya akan mendistribusikan sebanyak 250 sertikat terlebih dahulu. Sisanya dan akan didistribusikan kepada masyarakat secara bertahap.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto, menyampaikan, di tahun 2023 ini Pemkab Jember akan menyerahkan sekitar 200.000 sertifikat tanah bagi masyarakat Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. Karena selain sebagai bukti penguasaan hak atas tanah juga sebagai bukti hak waris. Untuk itu masyarakat Jember diharapkan memiliki kepedulian untuk mengurus sertifikat tanah. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.