Bupati Jember terpilih, Hendy Siswanto mengaku belum menerima surat undangan pelantikannya sebagai Kepala Daerah untuk periode 2021 – 2024. Padahal, masa jabatan Kepala Daerah Jember periode 2016 – 2021, Faida dan Abdul Muqit Arief berakhir pada Rabu (17/2/2021).
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Minggu (14/2/2021) malam, Hendy menyampaikan bahwa dirinya belum tahu apakah pelantikan pada 17 Februari mendatang bakal tetap digelar atau diundur. Karena sampai saat ini, ia belum mendapatkan undangan resmi. Meski demikian, ia tidak mau ambil pusing terkait jadwal pelantikan
Bagi Hendy dan Wakilnya, Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), yang terpenting adalah surat perintah definitif menjabat Kepala Daerah Jember, agar pihaknya bisa langsung bekerja. Sehingga, ada atau tidaknya seremonial pelantikan, bukan menjadi persoalan.
Hendy menambahkan, sambil menunggu waktu penetapan sebagai Bupati Jember definitif, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Menteri Pertanian dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Tujuannya, ketika resmi menjabat nanti, pihaknya bisa langsung mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Jember.
Selain itu, Hendy tidak membentuk tim transisi yang bertugas untuk menyelaraskan Pemerintahan saat ini dengan yang akan datang. Namun, ia sudah melakukan persiapan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021 yang nantinya akan dibahas bersama DPRD Jember. Termasuk juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Ia juga bakal segera melakukan penataan birokrasi di Jember.
Hendypun akan membuat Peratuan Daerah (Perda) tentang penggunaan produk-produk lokal Jember. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah banyak di Jember dan mampu menurunkan angka kemiskinan.(don/nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.