Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut tanah yang bersertifikat akan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Jember. Hal tersebut dikatakan Bupati seusai peringatan 63 tahun hari Agraria dan Tata Ruang di kantor ATR/BPN Jember, Senin (25/9/23).
Sesuai dengan target ATR/BPN Jember di tahun 2025, seluruh lahan di Jember sudah harus bersertifikat. Menurut Bupati, dengan penggunaan hak penuh lahan bersertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomian.
Menurutnya, setelah semua lahan tersertifikasi, secara leluasa masyarakat dapat membuka usaha sehingga mampu menggerakkan perekonomian.
Bupati juga sangat mengapresiasi upaya ATR/BPN melakukan terobosan pertama kalinya, yakni melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf.
Dengan adanya sertifikat di berbagai tempat peribadatan seperti masjid, pura, vihara, serta gereja maka tidak ada lagi ada kekhawatiran perubahan fungsi di kemudian hari.
Bupati berharap untuk tempat peribadatan atau fasilitas sosial keagamaan lainnya tidak lagi bersertifikat hak milik pribadi atau hak guna bangunan yang suatu saat bisa alih fungsi.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi mengatakan, pihaknya selalu mengupayakan sinergitas bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang pertahanan.
Demi mencegah terjadinya konflik sengketa di masyarakat, Akhyar berharap dengan adanya program pensertifikatan tanah wakaf, masyarakat segera mendaftarkan tanahnya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.