Bupati Faida dan Wakil Bupati (Wabup) Abdul Muqit Arief, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember, Senin (15/12/2020) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Tujuannya untuk berkonsultasi hukum perdata.
Bupati Jember, Faida menyampaikan, kedatangannya ke Kejari adalah hal yang biasa dan untuk konsultasi hukum saja. Namun, pihaknya enggan menjelaskan mengenai detail persoalannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman juga menyampaikan bahwa kedatangan Bupati, Wabup dan beberapa OPD hanya untuk berkonsultasi hukum.
Sebab, menurut Agus, sepanjang tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember banyak mendapatkan gugatan perdata dari berbagai pihak. Di antaranya terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH), sengketa lahan PTPN dan persoalan lain.
Agus menambahkan, beberapa persoalan sudah ada yang selesai. Namun ada juga yang masih berlangsung, ataupun proses banding hingga kasasi. Hal tersebut bisa segera diproses, asalkan Pemkab Jember dalam proses penyelesaiannya bisa menyiapkan data dan dokumen yang diminta.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.