CABULI BOCAH 13 TAHUN, PEMUDA MESUM ASAL BANGSALSARI DITANGKAP POLISI

CABULI BOCAH 13 TAHUN, PEMUDA MESUM ASAL BANGSALSARI DITANGKAP POLISI

CABULI BOCAH 13 TAHUN, PEMUDA MESUM ASAL BANGSALSARI DITANGKAP POLISI

Seorang warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, berinisial J-M-N (23), diringkus Polsek Panti pada Kamis (14/7/2022). Pria itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 13 tahun. Dalam rilis Humas Polres Jember pada Jumat (15/7/2022), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Panti di rumahnya.

Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco, menjelaskan pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari ayah korban. Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli lalu dan diketahui tersangka merupakan saudara dari ibu sambung korban. Modusnya, pelaku mengaku sakit perut dan menumpang kamar mandi di rumah korban, serta meminta tolong korban untuk menghidupkan pompa air.

Tersangka kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar mandi dan terjadilah pencabulan. Setelah melancarkan aksi bejatnya, pria mesum itu meminta korban untuk keluar terlebih dahulu dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku menyusul keluar dan berpamitan pulang.

Lilik melanjutkan, masih dari keterangan ayah korban, yang bersangkutan melihat cara berjalan anaknya tidak seperti biasa. Saat ditanya, korban menceritakan kejadian traumatis itu dan ayahnya langsung melapor ke Polsek Panti. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini, pihaknya telah menahan pelaku di markas Polsek Panti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal tentang Perlindungan Anak.(dna)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B