CABUT DAN GESER PAPAN ASET DI GUNUNG SADENG, PEMKAB JEMBER BERI SP 2 PERUSAHAAN

CABUT DAN GESER PAPAN ASET DI GUNUNG SADENG, PEMKAB JEMBER BERI SP 2 PERUSAHAAN

CABUT DAN GESER PAPAN ASET DI GUNUNG SADENG, PEMKAB JEMBER BERI SP 2 PERUSAHAAN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan Surat Peringatan (SP) kepada PT SBS dan CV Asih. Alasannya, karena kedua perusahaan itu mencabut dan menggeser papan aset Pemkab Jember. SP itu disampaikan saat Pemkab Jember melakukan peninjauan lokasi di wilayah Gunung Sadeng pada Jumat (7/10/2022) pagi. Peninjauan itu dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Jember bersama pihak terkait lainnya. Seperti Kabid Perdagangan, kabid Tibum Satpol PP beserta 1 regu Satpol PP serta Muspika Puger.

Menurut Kadisperindag Jember, Bambang Saputro, langkah tersebut sebagai tindak laporan terkait pencabutan papan aset Pemkab di lokasi CV Asih pada Jumat (30/9/2022). Serta penggeseran papan aset Pemkab di lokasi PT SBS pada Rabu (5/10/2022). Selain pemberian SP, ada beberapa hasil yang diperoleh dalam peninjauan tersebut. Yakni papan aset milik Pemkab Jember yang digeser oleh PT SBS, dipasang kembali ke tempat semula. Sedangkan papan aset Pemkab Jember telah dipasang sendiri oleh CV Asih pada Kamis (6/10/2022).

Selain itu menurut Bambang, pihaknya menyampaikan pesan kepada kedua perusahaan tersebut. Saat ini dari Pemkab Jember meminta semua perusahaan yang akan mengelola Gunung Sadeng, untuk melakukan penaksiran sendiri dalam menentukan nilai kontribusi yang layak kepada Pemkab Jember. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B