CEGAH BANJIR KIAN MEMBURUK, JEMBER HARUS SEGERA PUNYA KONSEP TATA RUANG YANG BAIK

CEGAH BANJIR KIAN MEMBURUK, JEMBER HARUS SEGERA PUNYA KONSEP TATA RUANG YANG BAIK

CEGAH BANJIR KIAN MEMBURUK, JEMBER HARUS SEGERA PUNYA KONSEP TATA RUANG YANG BAIK

DPRD Jember mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera mengajukan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipandang krusial. Yakni Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, menilai selama hampir 7 tahun terakhir, Jember tidak punya kemauan membenahi dan merancang tata ruang dengan baik dan terencana melalui payung hukum perda.

Perda RTRW dan RDTR dipandang Itqon mendesak untuk segera dimiliki Jember, karena terkait arah pembangunan Jember selama beberapa tahun ke depan. Melalui regulasi tersebut, bisa ditentukan secara tegas kawasan pertanian, industri, permukiman, bisnis dan sebagainya. Akibat ketiadaan RTRW dan RDTR selama ini, banyak area persawahan berubah menjadi perumahan secara masif dalam beberapa tahun terakhir. Dampak yang paling nyata terasa adalah banjir tiap tahun di Jember dianggap semakin memburuk.

Di awal pemerintahan menurut Itqon, Bupati Hendy sudah berkomitmen untuk membenahi masalah tata ruang di Jember. Namun sejauh ini masih ditunggu implementasinya.  Dalam sejumlah rapat formal, DPRD Jember mengaku telah mengingatkan Pemkab agar mengajukan 2 perda tersebut. Ia pun berharap, raperda RTRW dan raperda RDTR bisa dibahas di dewan pasca lebaran.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B